Minggu, 03 April 2016

konservasi Karimun Jawa



  TUGAS MAKALAH MATA KULIAH
KONSERVASI HABITAT DAN BIOTA AIR ENDEMIK
KAWASAN KONSERVASI PERAIRAN DI JAWA
TAMAN NASIONAL KARIMUN JAWA




Oleh:
KELOMPOK
EKA PUTRI                             : O 271 13 088
YULIANTI SUWARNI           : O 271 13 077
RIFKY LASADI                      : O 271 13 074
MUHAMMAD RIFAI             : O 271 13 080
DAVID STEVEN TATO         : O 271 13 075








































PROGRAM STUDI AKUAKULTUR
JURUSAN PETERNAKAN
FAKULTAS PETERNAKAN DAN PERIKANAN
UNIVERSITAS TADULAKO
2016

KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat ALLAH SWT. Tuhan yang maha kuasa, karena atas rahmat dan hidayah-Nya sehingga makalah mata kuliah Konservasi Habitat dan Biota Air Endemik dengan tema “Kawasan konservasi perairan di Jawa ini dapat dibuat dengan tepat waktu. Penyusun menyadari dalam pembuatan makalah ini masih banyak kekurangan dan masih jauh dari kesempurnaan, untuk itu penulis senantiasa mengharapkan saran dan kritik yang bersifat membangun dari semua pihak demi menambah wawasan dan perbaikan penulisan makalah ini.
                    Demikian makalah ini disusun, semoga kiranya dapat bermanfaat bagi kita semua, dan mudah-mudahan kita semua akan selalu dalam lindungan Allah SWT, “Amin”.

Palu,      Maret 2016
                                                                                                                     Tim Penyusun



DAFTAR ISI
                                                                                         Halaman
HALAMAN SAMPUL....................................................................................... ... i
KATA PENGANTAR.......................................................................................... ii
DAFTAR ISI....................................................................................................... iii
DAFTAR GAMBAR.......................................................................................... iv
I.         PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang............................................................................................. 1
B.   Rumusan Masalah........................................................................................ 3
C.   Tujuan.......................................................................................................... 3
II.      PEMBAHASAN
A.  Deskripsi Kawasan Konservasi.................................................................   4
a.    Letak Geografis.................................................................................... .. 4
b.    Keadaan Umum Wilayah...................................................................... .. 5
c.    Keadaan Masyarakat............................................................................ .. 8
B.   Deskripsi Habitat dan Biota yang di Lindungi Serta Status Konservasi..   9
C.   Pemanfaatan Kawasan Konservasi........................................................... 14
III. PENUTUP
A.  Kesimpulan................................................................................................ 16
B.   Saran.......................................................................................................... 16
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN



DAFTAR GAMBAR
Nama                                                                                                            Halaman
Gambar 1. Peta Taman Nasional Karimun Jawa...................................................  5
Gambar 2. Grafik  jumlah telur penyu yang ditetaskan tahun 2005-2010............ 12


I.   PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Konservasi merupakan suatu upaya pelestarian, perlindungan, dan pemenfaatan sumber daya secara berkelanjutan. Kepentingan konservasi di Indonesia khususnya sumber daya sudah dimulai sejak tahun 1970an melalui mainstream  konservation global yaitu suatu upaya perlindungan terhadap jenis-jenis hewan dan tumbuhan langka. UU No. 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil mengarahkan bahwa pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan pembangunan kelautan dan perikanan lainnya untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya ikan dan lingkungannya secara berkelanjutan. PP No. 60 Tahun 2007 Tentang Konservasi Sumber Daya Ikan menjabarkan arahan kedua undang-undang tersebut dengan mengamanahkan pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk melaksanakan konservasi sumber daya ikan, dan salah satunya adalah melalui penetapan dan pengelolaan kawasan konservasi perairan.
Sejarah konservasi menegaskan, titik krusial keberhasilan pencapaian tujuan dan sasaran konservasi terletak pada efektivitas pengelolaan yang dilakukan terhadap sebuah kawasan konservasi. Untuk mencapai hal tersebut, ditetapkan Peraturan Menteri Kelautan Nomor 30 Tahun 2010 tentang Rencana Pengelolaan dan Zonasi Kawasan Konservasi Perairan.  Lebih lanjut, pada tahun 2011 Dit. KKJI juga telah menyusun Pedoman Evaluasi Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (E-KKP3K).
Komitmen Pemerintah Indonesia untuk membangun kawasan konservasi perairan seluas 20 juta hektar pada Tahun 2020. Capaian target tersebut pada tahun 2014 sudah mencapai 16.451.076, 96 hektare. Sebesar 4.694.947,55 hektare dengan 32 kawasan dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan sebesar 11.756.129,41 hektare dengan 113 kawasan dikelola oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Komitmen tersebut tentunya harus diikuti dengan pengelolaan yang efektif agar kawasan-kawasan tersebut mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya baik bagi para pemangku-kepentingan, khususnya masyarakat setempat, maupun bagi sumber daya keanekagaman-hayati yang dilindungi dan dilestarikan. Pengelolaan agar lebih memberikan manfaat kepada masyarakat maka diperlukan profil status kawasan konservasi, dimana dalam penyusunan profil tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran  terkini dari masing-masing kawasan, baik kondisi biofisik, sosial, ekonomi dan budaya setelah wilayah tersebut dikelola dengan baik. Kawasan-kawasan ini tiap tahunnya akan dilakukan evaluasi melalui sistem evaluasi efektivitas pengelolaan kawasan konservasi perairan, pesisir dan pulau-  pulau kecil (E-KKP3K), sehingga diperlukan profil detail dan data dan informasi dari masing-masing kawasan. Berdasarkan latar belakang itulah sehingga makalah ini dibuat untuk memberikan gambaran terkini dari kawasan konservasi perairan di Provinsi Jawa Tengah, khususnya di pulau Taman Nasional Karimun Jawa baik kondisi biofisik, sosial, ekonomi dan budaya.
 B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang ada, maka diambil beberapa permasalahan yaitu diantaranya:
1.    Bagaimana deskripsi kawasan konservasi di Taman Nasional Karimun Jawa?
2.    Bagaimana deskripsi habitat dan biota yang di lindungi serta status konservasi di Taman Nasional Karimun Jawa?
3. Apa saja pemanfaatan kawasan konservasi Taman Nasional Karimun Jawa?
C. Tujuan
Tujuan pembuatan makalah ini yaitu untuk memberikan gambaran terkini dari kawasan konservasi perairan di Provinsi Jawa Tengah, khususnya di pulau Taman Nasional Karimun Jawa baik kondisi biofisik, sosial, ekonomi dan budaya.

II.  PEMBAHASAN
A. Deskripsi Kawasan Konservasi
Nama Kawasan   : Taman Nasional Karimun Jawa
Dasar Hukum      :
·      Pencadangan                                 :  SK Menhut No.123/Kpts-II/1986 
·      Rencana Pengelolaan dan Zonasi :  Keputusan Direktur Jenderal PHKA No.SK
                                                         79/IV/Set-3/2005
·      Unit Organisasi Pengelola             : Balai Taman Nasional Karimunjawa
·      Penetapan                                      : SK. Menhut Nomor 74/Kpts-II/2001; Tgl   
                                                         15-3-2001
Luas Kawasan     :  110.117,30 ha
a. Letak Geografis
Kepulauan Karimunjawa terletak di sebelah Timur Laut kota Semarang tepatnya pada posisi 5o 40’ – 5o 57’ LS dan 110o 4’ – 110o 40’ BT. Kep. Karimunjawa termasuk dalam wilayah administrasi Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, terdiri dari tiga Desa yaitu Desa Karimunjawa, Kemujan dan Parang.
Luas wilayah daratan dan perairan Taman Nasional Karimunjawa adalah 110.117,30 hektar, berupa gugusan pulau sebanyak 22 buah. Dari 22 pulau tersebut terdapat empat pulau berpenghuni yaitu P. Karimunjawa, P. Kemujan, P. Parang dan P. Nyamuk (Balai Taman Nasional Karimunjawa, 2004).
 
Gambar 1. Peta Taman Nasional Karimun Jawa
b. Keadaan Umum Wilayah
Pulau Karimunjawa (ekosistem hutan hujan tropis dataran rendah) 1.285,50 hektare, dan wilayah perairan 110.117,30 hektare, yang telah ditetapkan sebagai kawasan pelestarian alam (KPA) berdasarkan Surat Keputusan Menhut No. 74/Kpts-II/2001 tanggal 15 Maret 2001. Kep. Karimunjawa termasuk dalam wilayah administrasi Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara. Luas wilayah daratan dan perairan Taman Nasional Karimunjawa adalah 111.625 hektare, berupa gugusan pulau sebanyak 22 buah. Taman Nasional (Laut) Karimun Jawa mempunyai luasan total 111.625 hektare, terdiri dari wilayah daratan di Pulau Kemujan (ekosistem mangrove) 222,20 hektare (Suraji et al., 2015).
Arus di perairan Kepulauan Karimunjawa pada musim barat/barat laut berasal dari Laut Cina Selatan yang menyeret massa air laut menuju ke Laut Jawa sampai ke arah timur yaitu Laut Flores, Laut Banda, Laut Arafura dan sebaliknya pada musim tenggara. Kecepatan arus permukaan rata-rata berkisar antara 8-25 cm/detik. Kondisi ini sangat mempengaruhi kehidupan perairan, terutama ekosistem terumbu karang (Suraji et al., 2015).
Topografi kawasan Taman Nasional Karimunjawa berupa dataran rendah yang bergelombang, dengan ketinggian antara 0-506 m. Di kawasan Taman Nasional Karimunjawa tidak ada sungai besar, namun terdapat lima mata air besar, yaitu Kapuran (Pancuran Belakang), Legon Goprak, Legon Lele, Cikmas dan Nyamplungan, yang dimanfaatkan sebagai sumber air bersih
Pada umumnya tipe dasar perairan di Kep. Karimunjawa mulai dari tepi pulau adalah pasir, makin ke tengah dikelilingi oleh gugusan terumbu karang mulai dari kedalaman 0.5 m hingga kedalaman 20 meter. Ekosistem terumbu karang terdiri dari tiga tipe terumbu, yaitu terumbu karang pantai (fringing reef), penghalang (barrier reef) dan beberapa taka (patch reef). Tipe substrat dasar perairan berupa pasir berlumpur dan lumpur berpasir (Suraji et al., 2015).
Kawasan TN Karimunjawa terdapat lima tipe ekosistem yaitu ekosistem hutan hujan tropis dataran rendah, hutan pantai, hutan bakau, ekosistem padang lamun, dan ekosistem terumbu karang. Berbagai upaya identifikasi dan invetarisasi flora dan fauna telah dilakukan baik oleh Balai Taman Nasional Karimun Jawa (BTNKJ) maupun oleh instansi terkait.
Berdasarkan jenis habitatnya, saat ini telah teridentifikasi 262 spesies flora yang terdiri atas 171 flora yang hidup hutan hujan tropis dataran rendah (151 flora hutan hujan tropis, 11 spesies lumut, 15 spesies jamur), 45 spesies mangrove, 34 spesies flora hutan pantai, 11 spesies lamun, 18 spesies rumput laut. Sedangkan untuk fauna, saat ini telah teridentifikasi 897 spesies/genus fauna yang tersusun atas beberapa taxa yaitu Mamalia (7), Aves (116), Reptilia (13), Insekta (42), Pisces (412), Anthozoa (182) skeleractinian dan 23 non skeleractinian), Plathyhelminthes (2), Annelida (2), Gastropoda (47), Bivalvia (8), Cephalopoda (7), Arthopoda (5), Echinodermata (31) (Suraji et al., 2015).
Gugusan terumbu karang di Kepulauan Karimunjawa merupakan gugusan terumbu karang tepi. Hasil survei yang dilakukan oleh Wildlife Conservation Society (WCS) sepanjang tahun 2003 dan 2004 menemukan 63 genera dari 15 famili karang keras berkapur (scleractinian) dan tiga genera non-scleractinian yaitu Millepora dari kelas Hydrozoa, Heliopora dan Tubipora dari kelas Anthozoa. Penutupan karang keras berkisar antara 6,7% hingga 68,9% dan indeks keragaman berkisar antara 0,43 hingga 0,91. Kondisi terumbu karang di Kepulauan Karimunjawa secara umum mempunyai rata-rata penutupan sekitar 40% (Suraji et al., 2015).
c. Keadaan Masyarakat
Jumlah penduduk Kecamatan  Kepulauan Karimunjawa pada tahun 2013 sebanyak 9.016 jiwa (4.547 laki-laki dan 4.469 perempuan) dengan 2.621 rumah tangga yang memiliki angka kepadatan penduduk sebesar 127 jiwa/km2. Keagamaan penduduk didominasi oleh Islam, sebagian kecil nasrani (Suraji et al., 2015).
Mata pencaharian penduduk di Karimunjawa didominasi oleh petani (petani sebanyak 1.262 jiwa dan buruh tani 2.230 jiwa), penggalian 45 jiwa, industry 153 jiwa, perdagangan 152 jiwa, konstruksi 74 jiwa, angkutan 74 jiwa, PNS dan ABRI 443 jiwa, pensiunan dan lainnya sebanyak 217 jiwa (Suraji et al., 2015).
Kegiatan perikanan di Kepulauan Karimunjawa adalah perikanan tangkap dan perikanan budidaya. Jenis tangkapan ikan diantaranya Tenggiri (Scomberomorus  sp.), Tongkol (Euthinnus  sp.), Manyung (Netuma thalassina), Bentong (Selar boops), Sulir (Atule mate), Badong (Carangoides sp, Caranx sp.), Tunulan (Sphyraena sp.), Banyar (Rastrelliger sp.), Todak (Tylosurus sp.), Teri (Hypoatherina sp.), Cumi (Loligo spp.), Sotong (Sephia sp.), Kepiting, Lobster dan ikan-ikan karang seperti Kerapu (Epinephelus sp.), Sunu (Plectropomus sp.), Baronang (Siganus sp.), Tambak (Lethrinus sp.), Kakap (Lutjanus sp.).
Alat tangkap yang digunakan oleh nelayan diantaranya pancing (handline), jaring (net), bubu (trap), tonda (troll line), branjang (lift net), panah (speargun), tombak. Ada juga rewet/tedo, rentak, cimplung/serokan cumi dan krukup/serokan ikan. Alat tangkap yang dominan digunakan adalah pancing (handline).
Kegiatan perikanan budidaya berupa budidaya rumput laut dan budidaya ikan kerapu (kerapu macan (Epinephelus polyphekadion) dan kerapu bebek (Cromileptes altivelis) (Suraji et al., 2015).
Pada awal tahun 2012, terdapat kesepakatan antara nelayan pancing dan panah dalam hal pembatasan jenis dan waktu tangkapan yang diperbolehkan untuk nelayan panah. Hal ini berperan dalam meningkatnya ukuran dan kelimpahan ikan kerapu. Nelayan panah tidak diperbolehkan menangkap ikan kerapu dari jenis sunu item (Plectropomus areolatus) dan kerapu macan (Epinephelus fuscogutatus), sedangkan untuk kerapu jenis lain tidak boleh ditangkap pada saat-saat tertentu yang diduga sebagai masa pemijahan masal (spawning aggregation) atau yang disebut masyarakat lokal sebagai unggah-unggahan (Muttaqin et al., 2012). Hal ini merupakan kesepakatan yang diprakarsai oleh nelayan pancing yang mulai merasakan berkurangnya hasil tangkapan pancing untuk jenis ikan kerapu karena tingginya frekuensi penangkapan ikan dari jenis tersebut oleh nelayan panah.
Dengan kesepakatan ini, kedua belah pihak dapat mengambil keuntungan yang optimal ditambah dengan perbaikan sumber daya ikan kerapu secara alami yang baik untuk keberlangsungan perikanan ini dan keseimbangan ekosistem di perairan terumbu karang Taman Nasional Karimunjawa (Suraji et al., 2015).
B. Deskripsi Habitat dan Biota yang di Lindungi Serta Status Konservasi
Monitoring Terumbu Karang
Ekosistem terumbu karang merupkan salah satu ekosistem esensial dalam kawasan Taman Nasional Karimunjawa. Kegiatan Monitoring ekosistem terumbu karang merupakan salah satu agenda utama kegiatan pengelolaan Balai Taman Nasional Karimunjawa. Saat ini Taman Nasional Karimunjawa mempunyai 72 titik monitoring yang terbagi dalam 3 tahapan monitoring dimana setiap tahapan terdiri atas 24 titik. Pada tahun 2010, secara umum telah diketahui gambaran persentase penutupan terumbu karang di kawasan TN Karimunjawa yang berada pada kategori Cukup hingga Baik (41,08-61,66%).
Rehabilitasi Terumbu Karang
Laju tidaknya pertumbuhan terumbu karang dipengaruhi oleh beberapa faktor Beberapa diantaranya yaitu faktor alam yang dapat menyebabkan lambatnya pertumbuhan terumbu karang yaitu adanya up-welling, yang disebabkan oleh dinamika massa air oleh arus sehingga membawa massa air dingin dari lapisan bawah ke lapisan substrat terumbu karang. Selain itu, cahaya matahari, kejernihan air, kedalaman, pengendapan, suhu perairan, arus, salinitas air laut dan substrat juga sangat mempengaruhi laju pertumnuhan terumbu karang. Selain faktor alam diatas, ada beberapa faktor yang sangat potensial dalam merusak ekosistem terumbu karang diantaranya yaitu aktifitas daratan, over-fishing, Wisata bahari yang merusak dan tidak adanya ekosistem mangrove, untuk itu sangat dibutuhkan teknologi konservasi dan rehabilitasi terumbu karang untuk mempercepat pertumbuhan terumbu karang (Dwi Santoso A, 2008)
Salah satu permasalah dalam pengelolaan kawasan Taman nasional Karimunjawa adalah degradasi potensi sumber daya alam hayati. Degradasi ekosistem terumbu karang ditandai dengan relatif rendahnya persentase penutupan
terumbu karang di beberapa lokasi. Faktor alam dan faktor manusia menjadi penyebab  kerusakan terumbu karang. Faktor alam disebabkan oleh adanya angin musim barat maupun angin musim timur serta fenomena perubahan iklim. Sedangkan faktor manusia disebabkan oleh aktivitas perikanan yang tidak ramah lingkungan, sandar jangkar serta pembangunan di kawasan pesisir. Upaya rehabilitasi dilakukan untuk memperbaiki persentase penutupan terumbu karang di dalam kawasan Taman Nasional Karimunjawa. Pada tahun 2010, rehabilitasi terumbu karang di kawasan Taman Nasional Karimunjawa dilaksanakan menggunakan metode transplantasi di SPTN I Kemujan dan SPTN II Karimunjawa masing masing menggunakan 1.263 fragmen karang.  Adapun jenis terumbu karang yang ditransplantasi adalah jenis Acropora formosa dan Acropora grandis.
Menurut Dwi Santoso (2010), rehabilitasi selain dapat dilakukan dengan strategi pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi juga dapat dilakukan dengan transplantasi  atau pencangkokan yang dilakukan dengan memotong karang hidup, lalu ditanam di tempat lain yang mengalami kerusakan diharapkan dapat mempercepat regenerasi terumbu karang yang telah rusak dan dapat pula dipakai untuk membangun daerah terumbu karang baru yang sebelumnya tidak ada. Bibit  karang yang sering digunakan pada uji coba transplantasi ini adalah dari Acropora yang terdiri dari A tenuis, A austera, A formosa, A hyacinthus, A divaricata, A nasuta, A yongei, A aspera, A digitifera, A valida, dan A glauca.
 
Pelestarian Penyu
Upaya konservasi dan pengelolaan penyu di dalam kawasan Taman Nasonal Karimunjawa telah dilaksanakan secara berkelanjutan yang dimulai dengan upaya identifikasi tempat pendaratan penyu hingga saat ini menginjak pada upaya penetasan semi alami. Hasil kegiatan identifikasi dan inventarisasi penyu (2003) menunjukkan bahwa penyu mendarat hampir di seluruh pulau di wilayah kepulauan Karimunjawa termasuk di dalamnya adalah kawasan Taman Nasional Karimunjawa. (Syukur M, 2014).
Kawasan Taman  Nasional  Karimunjawa merupakan  habitat bagi penyu hijau dan penyu sisik. Upaya pengelolaan fauna ini sudah dilakukan secara berkesinambungan yang dimulai dengan identifikasi tempat bertelurnya hingga  saat ini menginjak pada upaya penetasan semi alami. Pada tahun  2010,  sejumlah  2.816  butir telur ditetaskan.  Bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, maka jumlah telur yang ditetaskan di penetasan semi alami Balai Taman Nasional Karimunjawa mengalami penurunan.
Penyu sisik merupakan satwa liar dan dilindungi di negara Indonesia berdasarkan UU No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta PP No. 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Selain itu, sejak tahun 1978 Indonesia telah bergabung dalam Convention on 2 International Trade in Endangered Spesies Of Wild Flora And Fauna (CITES) yang menyatakan bahwa penyu masuk kedalam Appendix I (CITES, 1977), yaitu semua jenis penyu dan produk yang berasal dari penyu tidak boleh diperdagangkan.

Monitoring Teripang
Teripang diketahui hidup pada habitat ekosistem terumbu karang dan asosiasinya, dimana habitat tersebut secara fungsional dari seluruh sistem tersebut menyediakan kebutuhan hidup teripang yang ada didalamnya, sehingga berdasarkan dinamika ruang dan waktu, akan berpengaruh pada organisme teripang dan cenderung untuk melakukan adaptasi baik adaptasi fisiologis maupun morfologis, sifat serta sebarannya. Dari aspek ekosistem terumbu karang sangat penting bagi habitat teripang. Dengan adanya dinamika perbedaan jenis penyusun substrat dasar perairan pada ekosistem terumbu karang memberikan dinamika populasi yang berakibat pada tinggi rendahnya densitas teripang.
Teripang merupakan salah satu potensi keanekaragaman hayati yang ada di kawasan Taman Nasional Karimunjawa. Sampai dengan saat ini terdapat 25 jenis teripang di dalam kawasan Taman Nasional Karimunjawa Beberapa jenis diantaranya merupakan jenis yang mempunyai nilai ekonomis tinggi yaitu teripang susu, teripang pasir dan teripang gosok.  Namun demikian, jumlah populasi teripang diindikasikan  menurun akibat adanya penangkapan berlebih. Masyarakat bahkan menghinformasikan bahwa jumlah tangkapan saat ini hanya mencapai sepersepuluh dari jumlah yang mereka dapat sepuluh tahun lalu. Kegiatan  restocking  teripang bertujuan untuk memulihkan populasi teripang pasir di dalam kawasan Taman Nasional Karimunjawa.  Kegiatan restocking yang dilaksanakan pada tahun 2009 ditindaklanjuti dengan melakukan Monitoring Teripang di tahun 2010 ini. Hasil monitoring menunjukkan keberhasilan kegiatan rehabilitasi teripang. Sebahai tindak lanjut upaya rehabilitasi akan dilanjutkan pada tahun anggaran 2012.
Wilayah perairan Karimunjawa, propinsi Jawa Tengah dikenal dominan memiliki jenis ekosistem terumbu karang beserta asosiasinya (Sya’rani dalam Sulardiono B, 2014) memberikan habitat yang cocok untuk kehidupan teripang. Hal ini karena ekosistem ini memberikan fungsi ekologis yang sangat penting, yakni dapat menyediakan sumber makanan bagi teripang dan sebagai faktor yang dapat menstabilkan ekosistem tersebut. Di sisi lain, teripang sebagai hewan deposit feeder maupun suspension feeder (Uthicke, 2001 dalam Villanueva et al., 2005) sangat bergantung dari ketersediaan makanan dalam habitatnya.
C. Pemanfaatan Kawasan Konservasi
.Taman Nasional Karimun Jawa memiliki banyak potensi baik itu potensi lahan maupun potensi organisme didalamnya. Pemanfaatan kawasan konservasi yang ada di kawasan konservasi Karimun Jawa adalah telah dikembangkannya wilayah-wilayah wisata yang ada di dalam kawasan wilayah konservasi. Untuk mempermudah pengelolaan pariwisata di wilayah TNL Karimunjawa mak dalam pengembangan wisata dilakukan pembentukan satuan (Sub) Pengembangan Wisata dalam 3 sub wilayah pengembangan (SWP). Agar dapat membantu Pengelolaan wilayah yang dilindungi, Tanaman Nasional Laut Karimunjawa dibagi kedalam dua zone (Balitbang Prov. Jateng).
Selain pengembangan pariwisata, pemanfaatan kawasan konservasi dilakukan dengan melakukan pemberdayaan masyarakat yang berada di kawasan konservasi. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekitar dalam menjaga wilayah konservasi berserta organisme didalamnya.
  
III.  PENUTUP
A.   Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan diatas, kami menyimpulkan bahwa: Taman Nasional Karimun Jawa memiliki beberapa organisme perairan laut yang di konservasi yaitu terumbu karang, pelestarian penyu dan monitoring teripang. Konservasi terumbu karang dilakukan dengan melakukan monitoring dan rehabilitasi menggunakan metode transplantasi.
Pemanfaatan wilayah kawasan konservasi dilakukan dengan menjadikan Taman Nasional Karimun Jawa sebagai wlayah wisata. Selain itu pemanfaatan dilakukan dengan pemberdayaan masyarakat.
B. Saran
Perumusan dan penindaklanjutan program pendidikan masyarakat untuk memberikan pengertian manfaat pariwisata bagi masyarakat dan daerah setempat. Hal ini dapat dicapai dengan program konservasi dan konsep pariwisata berkesinambungan.
 

DAFTAR PUSTAKA
Balai Taman Nasional Karimunjawa, 2004. Penataan zonasi taman nasional karimunjawa kabupaten jepara provinsi jawa tengah. Semarang. www.tn-karimunjawa.com

Balai Taman Nasional Karimunjawa, 2010. Statistik Balai Taman Nasional Karimunjawa. Semarang.

Balitbang Prov. Jateng.________. Penelitian Dan Pengembangan Biota Laut Kepulauan Karimunjawa.

Dwi Santoso A, Kardono. 2008. Teknologi Konservasi dan Rehabilitasi Terumbu Karang. Peneliti di Pusat Teknologi Lingkungan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi. Jakarta.

Muttaqin E, Pardede S, Kartawijaya T, Muhidin. 2012. Laporan Teknis: Monitoring ekosistem Terumbu Karang Di Taman Nasional Karimunjawa 2012 – Fase 5. Wildlife Conservation Society-Indonesia Program. Indonesia.

Peraturan  Menteri  Kelautan Dan  Perikanan Republik  Indonesia  Nomor Per.30/Men/2010 Tentang Rencana Pengelolaan Dan Zonasi  Kawasan Konservasi Perairan

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2007 Tentang Konservasi Sumber Daya Ikan.

Sulardiono B, Boedi Hendrarto. 2014. Analisis Densitas Teripang (holothurians) Berdasarkan Jenis Tutupan Karang di Perairan Karimun Jawa, Jawa Tengah. Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Universitas Diponegoro. 2014.

Suraji, N. Rasyid, A.S. Kenyo H., A.R. Jannah, D.R. Wulandari, M. Saefudin, M. Ashari, R. Widiastutik, T. Kuhaja, E. Juliyanto, Y.A. Afandi, B. Wiyono, H. Syafrie, S.N. Handayani, Prayekti WCS. 2015. Profil Kawasan Konservasi Provinsi Jawa Tengah. Jakarta. http://kkji.kp3k.kkp.go.id

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil.